Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Pasien Covid-19 Direbut Paksa Warga, Diambil dari Dalam Peti lalu Dimakamkan

Kompas.com - 18/07/2020, 06:09 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merebut paksa jenazah pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, tim medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap telah membawa jenazah yang menuju lokasi pemakaman. Lokasi pemakaman itu berada di dekat rumah pasien Covid-19 yang meninggal itu. 

Tapi, tiba di pemakaman, ambulans yang membawa jenazah itu diadang warga. Mereka langsung merebut peti jenazah dari dalam ambulans.

"Jadi setelah pemulasaraan jenazah di rumah sakit, dibawa pulang dengan ambulans dengan petugas medis yang menggunakan APD lengkap. Sampai di dekat pemakaman, dekat rumah (almarhum), diadang oleh massa. Massa itu merebut peti jenazah," kata Anang saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (17/7/2020).

Anang mengatakan, petugas yang mengenakan APD lengkap tak bisa bergerak cepat mengantisipasi aksi itu.

Baca juga: Fakta Video Viral 4 Siswi Menyeberangi Sungai Deras, Ada yang Terjatuh dan Hampir Hanyut

"Karena petugasnya yang menggunakan APD tidak bisa bergerak cepat, dengan massa yang begitu banyak akhirnya tidak kuasa membendung kekuatan mereka," katanya.

Puluhan warga itu membawa jenazah ke rumah duka. Mereka lalu menyalati jenazah yang berada di dalam peti di masjid terdekat.

Setelah itu, jenazah dibawa ke pemakaman. Warga lalu membongkar jenazah dari dalam peti dan memakamkannya.

"Setelah dishalatkan di masjid dibawa ke makam. Sampai di makam peti dibuka oleh masyarakat dan keluarga. Diambil jenazahnya, terus dimakamkan. Sangat tragis sekali dan kita menyesalkan kejadian tersebut," jelasnya.

Diketahui Positif Setelah Dimakamkan

Anang mengatakan, pasien itu dirawat di RSUD Grati dengan keluhan sesak napas pada 14 Juli 2020.

"Setelah dilakukan treatment, tanggal 15 sesak dan gelisahnya sudah hilang, sudah mendingan," katanya.

 

Petugas medis lantas melakukan rapid test Covid-19 terhadap pasien. Hasilnya reaktif. Kemudian pasien menjalani tes swab.

Namun, kondisi pasien tetiba memburuk. Pada Kamis (16/7/2020), pasien itu meninggal.

"Malam harinya mendadak situasinya memburuk. Tanggal 16 pagi meninggal," katanya.

Saat dimakamkan warga, jenazah itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rapid test Covid-19 reaktif.

Baca juga: Belum Umumkan Kandidat Pengganti Risma, Ini Penjelasan PDI-P

Lima jam setelah dimakamkan, hasil tes swab pasien itu keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

"Setelah dimakamkan, selang waktu lima jam dari pemakaman, hasil swabnya keluar. Hasil swabnya positif," katanya.

Anang menyebut, warga dan keluarga yang terlibat dalam perebutan dan pemakaman paksa jenazah itu bisa terdampak Covid-19.

"Maka orang-orang yang merebut peti jenazah, membuka peti jenazah, memakamkan jenazah itu dipastikan orang-orang itu terdampak Covid-19," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com