Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Relaksasi di Samarinda Ciptakan 7 Klaster Penularan Covid-19

Kompas.com - 17/07/2020, 22:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Masa relaksasi yang diberlakukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sejak 1 Juni 2020 lalu membawa petaka.

Hingga satu bulan berjalan, lonjakan kasus positif Covid-19 meluas.

Bahkan, tercipta tujuh klaster baru dari sebelumnya nihil klaster.

Tujuh klaster tersebut di antaranya, klaster RSUD IA Moeis atau klaster tenaga medis yang kini sudah 20 orang positif Covid-19.

Baca juga: Satu Pegawai Positif Corona, ASN di Pemkot Samarinda Bekerja dari Rumah
Selain itu, ada klaster BNN Kaltim dengan 6 kasus terkonfirmasi positif, kemudian klaster pasien kode SMD 71 sebanyak 8 kasus positif.

Lalu, klaster Korem 091/Aji Surya Natakesuma sebanyak 9 kasus positif, klaster KT 2 ada 2 kasus positif dan klaster pelaku perjalanan BJM ada 5 kasus positif.

Sementara yang non-klaster 8 kasus positif.

“Diprediksi penambahan kasus terus melonjak dari klaster yang sudah terbentuk ini. Hari ini saja, hasil tracing ada tambahan 18 kasus positif baru dari klaster itu,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Samarinda, Ismed Kosasih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Samarinda saat ini sebanyak 151 kasus, 64 di antaranya sembuh, 82 masih dalam perawatan dan 5 orang meninggal dunia.

Ismed sendiri mengaku masa relaksasi yang diterapkan di Samarinda menciptakan pembentukan klaster pun trasmisi lokal.

“Karena didominasi dari perjalanan luar daerah,” terang dia.

Hal tersebut berkorelasi dengan struktur penduduk Kota Samarinda yang majemuk serta keluar masuk masyarakat antar kabupaten dan kota di sekitar Samarinda cukup tinggi di masa relaksasi.

“Karena itu, saat ini Samarinda masuk pada fase akselarasi ke puncak epidemiologi. Diprediksi jumlah kasus konfirmasi positif masih akan terus bertambah dan jumlah klaster akan makin bervariasi dan bertambah,” terang Ismed.

Baca juga: Baru Bertugas Sebulan, Seorang Kapolsek di Samarinda Positif Covid-19

Kendati demikian, Ismed meminta masyarakat tidak panik tetap patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan.

Diketahui, sejak 1 Juni 2020 Wali Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran Nomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19.

Dalam edaran tersebut, semua tempat ibadah, kantor pemerintahan layanan publik, pusat belanja, tempat hiburan, rumah makan, taman rekreasi dan tempat umum lainnya diminta kembali dibuka.

Sebab, saat itu Samarinda dianggap telah berhasil melewati masa puncak penularan kasus berdasarkan analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Samarinda dan memasuki masa penyembuhan atau recovery dari wabah virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com