Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Bantah Rumah Sakit Dijadikan Bisnis Selama Penanganan Covid-19

Kompas.com - 17/07/2020, 17:20 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membantah jika rumah sakit dijadikan lahan bisnis penanganan Covid-19.

Hal itu diucapkan Terawan saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka memberikan santunan kepada keluarga tenaga medis yang gugur dalam penanganan virus corona pada, Jumat (17/7/2020).

Terawan menegaskan, seluruh rumah sakit punya etika dalam memberikan pelayanan terhadap semua pasien.

Baca juga: Menkes Terawan Akan Pimpin Langsung Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

"Saya percaya semua rumah sakit punya etika yang baik dan punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan dan menagih kan. Kami tinggal memverifikasi melalui BPJS," tegas Terawan Agus Putranto kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Walaupun merasa yakin rumah sakit tidak berbisnis dalam penanganan wabah virus corona, tapi Terawan tetap akan memeriksa untuk meluruskan apa yang dituduhkan.

"Kita semua harus berdasarkan data. Kita tidak boleh berdasarkan opini tetapi nanti kami akan cek semua," ujarnya.

Sementara itu, selama berada di Banjarmasin, Menkes menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien virus corona.

Baca juga: Terawan Berkantor di Jatim, Kemenkes: Penyebaran Covid-19 di Sana Butuh Perhatian Khusus

Ketiga tenaga medis tersebut masing-masing seorang dokter dan dua orang perawat.

"Ini khusus penghargaan yang diberikan oleh bapak Presiden melalui Kemenkes berupa santunan buat pahlawan medis yang telah gugur," bebernya.

Adapun santunan yang diberikan diterima langsung oleh masing-masing keluarga tenaga medis yang gugur.

Nilai santunan yang diberikan sebesar Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com