Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37 Demonstran di Makassar Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi: Ada yang Bawa Sajam

Kompas.com - 17/07/2020, 17:07 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 37 demonstran ditangkap polisi buntut dari kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, 37 orang yang diamankan tersebut ditangkap di sekitar flyover Makassar Jalan Urip Sumoharjo. 

Ada juga yang langsung diamankan di depan gedung DPRD.

"Salah satu mahasiswa UIN Alauddin inisial AAF membawa senjata tajam berupa badik," ujar Agus, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar, Massa Bentrok dengan Polisi

Agus mengatakan, para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut masih diperiksa di Polrestabes Makassar. 

"Kita masih dalami dulu keterlibatan masing-masing. Kalau terbukti melakukan provokasi berujung anarkis dan perusakan, pasti kita proses," kata Agus. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo mengatakan, dari 37 demonstran yang diamankan, 1 di antaranya merupakan perempuan. 

Selain karena membawa sajam, Ibrahim mengatakan, mereka yang ditangkap diduga merusak serta menggelar aksi tanpa surat izin. 

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Para demonstran tersebut juga kata Ibrahim tidak menjaga jarak dan mengabaikan protokol kesehatan saat berunjuk rasa.

"Berkumpul saat pandemi Covid-19 dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat membuat potensi penyebaran covid terhadap masyarakat luas," kata Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com