Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan karena Makamkan Pasien ke Pemakaman Covid-19, Begini Tanggapan RSI Jemursari Surabaya

Kompas.com - 17/07/2020, 14:35 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya dilaporkan polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan keluarga pasien.

Namun, pihak rumah sakit mengaku belum mendapatkan informasi tentang laporan tersebut.

"Belum ada surat pemberitahuan," kata Humas Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Ibnu, saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Ditanya perihal dugaan pemalsuan tandatangan keluarga pasien, Ibnu hanya mengatakan, hal itu sudah benar.

Baca juga: Jenazah Suami Dimakamkan di Pemakaman Covid-19, Ibu Ini Laporkan Rumah Sakit ke Polisi

"Itu sudah benar," singkatnya.

Ibnu lantas menutup sambungan telepon karena mengaku sedang rapat.

Selasa (16/7/2020) kemarin, Suliyah melaporkan Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.

Tanda tangan Suliyah dipalsukan dalam surat persetujuan pemakaman jenazah suaminya yang meninggal 2 pekan lalu.

Dalam surat persetujuan itu, Suliyah menyetujui jika jenazah Muslimin suaminya dimakamkan di komplek pemakaman Covid-19 Keputih Surabaya, tapi menurut warga Jalan Wonocolo III Surabaya itu, dia sama sekali tidak pernah menandatangani surat persetujuan.

Suliyah juga meyakini jika suaminya tidak tertular Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com