Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mantan Pemburu TN Way Kambas, Tobat Berburu dan Bakar Hutan Setelah Diajak Usir Gajah Liar (2)

Kompas.com - 17/07/2020, 07:46 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

Pun begitu dengan lama terjadinya kebakaran di TNWK membuat pengusutan menjadi semakin sulit.

Sukatmoko menjelaskan, kasus kebakaran di TNWK tidak terjadi seperti kebakaran di daerah Sumatera Selatan ataupun Riau, dimana lahan yang terbakar adalah lahan gambut yang kering.

“DI TNWK, sebagian besar yang terbakar adalah area alang-alang, hanya kebakaran permukaaan. Satu dua jam terbakar, sesudah alang-alang habis, ya mati apinya,” kata Sukatmoko.

Didekati, bukan ditangkapi

Hubungan yang erat antara perburuan liar dengan kasus kebakaran di TNWK membuat beberapa pihak terkait berusaha menggunakan sejumlah strategi, selain menindak secara pidana.

Sukatmoko mengungkapkan, jika mengedukasi para pemburu yang sudah ‘berumur’, hal itu bisa dikatakan sangat sulit.

“Lebih baik mengedukasi anak-anak sekarang, memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga ekosistem hutan,” kata Sukatmoko.

Sementara itu, aktivis Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia wilayah Way Kambas, Sugiono mengatakan, pendekatan personal kepada para pemburu liar bisa mendapatkan hasil yang efektif di masa depan.

“Kalau bicara efektif hasil, pendekatan itu lebih efektif, karena berdampak pada perubahan perilaku yang signifikan,” kata Sugiono.

Namun, pendekatan ini memerlukan waktu yang panjang. Karena mengenal orang tidak hanya berlangsung satu atau dua bulan saja.

Sedangkan jika bicara efektif proses, kata Sugiono, bisa dilakukan penangkapan dengan jerat tindak pidana.

“Pertanyaannya, apakah setelah dimasukkan ke penjara, paling lama 5 bulan, mereka tidak mengulangi perbuatannya?” kata Sugiono.

(Selesai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com