KOMPAS.com- Seorang anak di bawah umur di Ogan Ilir menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri yang bernama Syafei (53).
Syafei tega mencabuli cucunya selama 4 tahun. Selama melakukan aksinya, ia juga mengancam sang cucu.
Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban
"Mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/7/2020).
Ia selalu mengancam agar cucunya tak melaporkan peristiwa itu.
Jika cucunya bercerita, Syafei akan menyantetnya.
"Korban awalnya takut melapor karena diancam akan disantet pelaku," tutur dia.
Baca juga: Kakek Sakit Stroke Ini Ternyata Cabuli Cucu Sendiri Selama 4 Tahun
Seiring waktu, Syafei terserang penyakit. Hal itu membuat kondisi tubuhnya sangat lemah.
"Saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," kata Robby.
Korban mengaku dicabuli berulang-ulang selama 4 tahun.
Syafei kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com ( Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.