Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Santet, Bocah Ini Diam Dicabuli Kakeknya Selama 4 Tahun

Kompas.com - 17/07/2020, 06:54 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Kakek stroke, korban bercerita

Seiring waktu, Syafei terserang penyakit. Hal itu membuat kondisi tubuhnya sangat lemah.

"Saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," kata Robby.

Korban mengaku dicabuli berulang-ulang selama 4 tahun.

Syafei kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com ( Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com