"Tanggal 15 Juli 2020 pelaku berhasil diamankan di halaman pintu Selatan BG junction Surabaya Dengan cara diajak ketemuan dengan polwan cantik dari Polsek Gayungan yang melakukan penyamaran dengan bikin janji dengan tersangka," ucap Hedjen.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 15 kali melakukan kejahatan.
Modusnya dengan mengajak kenalan perempuan di media sosial lalu mengajak bertemu.
Saat korban lengah, pelaku melarikan barang-barang berharga milik korban.
"Korban sebelumnya belum ada yang melapor dan uang hasil kejahatan digunakan buat foya-foya dan modal merayu korban selanjutnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 362 dan 378 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Dion Kencani 15 Wanita & Berhasil Curi Hartanya, tapi Pria Surabaya Ini Keok di Tangan Polwan Cantik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.