SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Belasan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Dusun Huta III, Nagori Silakidir, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melaporkan oknum perangkat desa kepada polisi.
Oknum perangkat desa atau disebut pangulu Silakidir dilaporkan ke Polres Simalungun atas dugaan pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19.
Oknum pangulu dan sekretaris desa disebut meminta sebagian uang bansos yang seharusnya diterima warga.
Baca juga: Kasus Penusukan Kapolsek, 10 Ibu-ibu Termasuk Jadi Tersangka
Apabila warga penerima bansos tidak memberikan uang, maka oknum perangkat desa mengancam tidak akan menyerahkan bansos.
“Saya dijemput dari rumah ke Kantor Pangulu, sehabis itu saya ke Kantor Pos, baru disuruh lagi ke Kantor Pangulu. Terus dibilang ‘Kamu mesti ngasih itu, kamu kan dapat BLT teman-teman mu semua ngasih’. Jadi saya kasih lah Rp 50.000, terus pulang aku,” kata Purnama Rajagukguk salah satu warga kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Atas pengaduan warga, penyidik dari Polres Simalungun sudah meminta keterangan 5 orang dari 10 orang warga yang melaporkan dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Kasus Pengunduran Diri 64 Kepala Sekolah SMP Diadukan ke KPK
Warga lain Saurli Nainggolan mengatakan, setelah dugaan pungli dilaporkan ke pihak kepolisian, kepala dusun secara diam-diam mengembalikan uang yang sebelumnya diminta kepada warga.
“Pas saya di halaman rumah, dia ajak saya masuk ke rumah pura-pura bilang mau mengembalikan KK. ‘Nah ini sudah dipulangkan uangnya, karena sudah jadi ribut’," kata Saurli.
Baca juga: Bandar Arisan Online Menghilang, Ibu-ibu Lapor Polisi
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Jerico L Chandra, telah mengirimkan surat tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan.
Polisi menjelaskan kepada pelapor bahwa kasus itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Selain membuat laporan ke Polres Simalungun, warga juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, DPRD Simalungun, BPMN Kabupaten Simalungun, Koramil Kecamatan Huta Bayu Raja dan Polda Sumatera Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.