Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengunduran Diri 64 Kepala Sekolah SMP Diadukan ke KPK

Kompas.com - 16/07/2020, 20:56 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak berangkat ke Jakarta untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7/2020).

Saat bertemu KPK, Boyke sempat mengadukan persoalan terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Inhu.

Boyke menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan KPK.

Baca juga: Pengunduran Diri 64 Kepala Sekolah SMP Ternyata Bukan Kali Pertama

"Kami melakukan koordinasi bagaimana melakukan pencegahan korupsi di suatu daerah," kata Boyke kepada wartawan usai kunjungan ke KPK di Jakarta, Kamis.

Boyke mengatakan, Inspektorat Inhu telah menerima surat tembusan dari para kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri.

Menurut Boyke, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan dengan KPK.

Misalnya tentang tekanan mental yang dialami kepala sekolah, sehingga terjadi pengunduran diri massal tersebut.

"Setelah koordinasi dengan KPK, Inspektorat diminta memperdalam masalah tersebut dan nantinya akan dilanjutkan ke KPK," kata Boyke.

Baca juga: Kasus Penusukan Kapolsek, 10 Ibu-ibu Termasuk Jadi Tersangka

Sementara itu, Boyke mengakui bahwa pihaknya memang pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.

Menurut dia, pemeriksaan itu terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tipikor Nusantara.

"Memang pernah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita ekspose di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Sehingga, hasil ekspose tersebut kemudian dipedomani oleh Kejaksaan untuk melakukan hal yang lebih lanjut," kata Boyke.

Baca juga: Anaknya Tidak Lolos PPDB, Puluhan Orangtua Gembok SMA 5 Padang

Meski demikian, menurut Boyke, perlu diteliti lagi mengenai penyebab sebenarnya pengunduran diri para kepala sekolah SMP tersebut.

Sebelumnya, Boyke mengatakan, pengunduran diri para kepala sekolah tersebut diduga ada kaitannya dengan pemerasan yang diduga dilakukan penegak hukum.

"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com