Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Copot 2 Kepala SMK, PGRI: Tidak Boleh Sewenang-wenang

Kompas.com - 16/07/2020, 20:56 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat Profesor Samion berharap, Gubernur Sutarmidji lebih dulu memanggil dua kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diduga memungut biaya seragam sebelum mencopotnya.

“Sebelum dicopot tentu lebih bijak bilamana yang bersangkutan dimintai klarifikasi biar semuanya jelas dan keputusan pencopotan dapat diterima semua pihak,” kata Samion kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, perkara copot mencopot itu mudah. Tapi semuanya harus jelas. Dan yang bersangkutan harus dibuktikan telah melanggar ketentuan yang ditetapkan secara tertulis oleh pemerintah.

Baca juga: Gubernur Kalbar Akan Berhentikan 2 Kepala SMK di Pontianak yang Pungut Biaya Seragam

Dia menjelaskan, seragam sekolah adalah identitas siswa yang berstatus pelajar. Sepanjang tidak memberatkan dan ada kesepakatan antara komite sekolah dengan orangtua, tentu tidak masalah.

“Tentunya harus ada tim yang melakukan pembinaan terutama dari Dinas Pendidikan. Tidak boleh ada tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak Pemprov,” ucap Samion.

Dia melanjutkan, sebelum seragam sekolah ditetapkan, malah justru menimbulkan kecemburan sosial yang tajam.

Anak-anak yang orangtuanya mampu, membeli pakaian sesuai kemampuan orangtuanya karena tidak dibatasi, sementara anak yang orangtuanya tidak mampu menggunakan pakaian seadanya.

“Nah inikan menimbulkan kesenjangan yang sangat mencolok. Sehingga dibuat seragam, agar semuanya sama,” ungkap Samion.

Baca juga: Gubernur Kalbar: Tak Perlu Beli Seragam Baru, Beban Orangtua Murid Sudah Berat

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut, ada dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Pontianak yang masih melalukan pungutan tak wajar kepada siswa baru.

Menurut dia, dua kepala SMK tersebut dalam waktu dekat akan diberhentikan.

"Minggu depan (dua kepala SMK) akan saya ganti karena mereka mewajibkan siswa baru dengan komponem-komponen tak rasional," kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Sutarmidji menjelaskan, dua kepala SMK tersebut tidak bijak dalam membuat aturan untuk siswa baru di tahun ajaran baru. Salah satunya soal mewajibkan siswa membeli seragam sekolah. Selain itu, ada pula sekolah menjual masker dua buah seharga Rp 20.000 dan asuransi tabungan yang dirasa tak rasional. Kalau pun mau dijual, sebaiknya menunggu keadaan normal.

"Padahal sudah diingatkan, seluruh SMA dan SMK negeri di Kalbar tidak mewajibkan siswa baru membeli seragam di sekolah dan hal lainnya," ucap Sutarmidji.

Dia menerangkan, saat ini tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Ekonomi masyarakat tengah susah, maka jangan sampai ada urusan seragam sekolah yang membuat masyarakat menjadi terbebani.

"Orangtua siswa dibebaskan saja, mau beli seragam di sekolah atau di luar silakan. Yang belum mau beli seragam juga silakan. Jadi tidak ribut," ungkap Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com