Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Banten Larang Pengumpulan Warga Saat Pembagian Daging Kurban

Kompas.com - 16/07/2020, 19:03 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Fiandar melarang adanya pengumpulan warga saat pembagian daging kurban pada perayaan Idul Adha.

Larangan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jika ada yang nekat berkumpul, maka polisi akan dengan tegas melakukan pembubaran.

"Tidak ada antrean, walaupun ada akan kita bubarkan. Jangan sampai ada antrean. Antrean menimbulkan kerumanan, kerumunan Covid-19 berkembang," kata Fiandar kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Pengunduran Diri 64 Kepala Sekolah SMP Ternyata Bukan Kali Pertama

Fiandar mengatakan, nantinya polisi akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan.

Hal Itu dilakukan agar tidak ada pengumpulan orang dengan jumlah banyak saat pembagian daging kurban.

Mantan Gubernur Akpol itu juga meminta kepada seluruh Polres di jajaran di wilayah hukum Polda Banten untuk tidak menggelar pemotongan hewan.

"Akan kita instruksikan. Kalau secara lisan sudah, nanti akan ada surat. Terutama penyelenggaraan di kantor polisi, di rumah pejabat polisi. Enggak boleh," kata Findar.

Baca juga: Kasus Penusukan Kapolsek, 10 Ibu-ibu Termasuk Jadi Tersangka

Fiandar menyarankan kepada panitia pemotongan hewan kurban agar menyiapkan daftar penerima daging.

Setelah itu, panitia dapat mengantarkan secara langsung daging kurban ke rumah-rumah penerima.

"Kita imbau kepada seluruh penyelanggara pemotongan hewan, dia harus sudah punya daftar sendiri, terus diantar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com