Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persetubuhan Anak di Banyumas Terungkap, Orangtua Curiga Buah Hatinya Murung

Kompas.com - 16/07/2020, 18:25 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan, pelaku persetubuhan yaitu laki-laki berinisial AN (15), sedangkan korbannya seorang perempuan berinisial MI (14), keduanya warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Juni lalu di sebuah hotel di sekitar Stasiun Purwokerto," kata Berry saat dihubungi.

Baca juga: Awalnya Iseng, Rekaman Persetubuhan Anak di Bawah Umur Tersebar

Peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui media sosial. Selanjutnya mereka menjalin hubungan cinta.

"Awalnya itu karena kenal, terus cinta-cinta monyet gitu, kemudian ketemuan. Tersangka menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan dan membawa ke hotel," jelas Berry.

Lebih lanjut, Berry mengatakan, kasus tersebut akhirnya terungkap sebulan kemudian.

Pasalnya orangtua korban merasa curiga karena anaknya selalu murung.

"Waktu ditanya sama orangtuanya, korban mengaku diajak berhubungan sama pelaku," ujar Berry.

Baca juga: Sebelum Setubuhi Adik Kandung Usia 13 Tahun, Kakak Berbisik: Kalau Dua Beradik Boleh

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka melakukan perbuatan tersebut karena sering melihat video porno. Tersangka selama ini juga sering hidup di jalanan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com