Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut Ibu-ibu yang Jadi Tersangka Penusukan Kapolsek Hanya Korban Provokasi

Kompas.com - 16/07/2020, 17:51 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Direktur Walhi Jambi Rudiansyah menganggap ibu-ibu yang ditetapkan tersangka oleh polisi hanya sebagai korban provokasi.

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk lebih jeli dalam mengungkap kasus kerusuhan tersebut.

Dengan demikian, proses hukum yang dilakukan dapat memberikan rasa keadilan.

"Saya pikir salah menyamakan provokator dengan perempuan yang menjadi tumbal (korban). Jangan sampai hukum mengorbankan keadilan dan hak-hak perempuan," kata Rudi, Kamis (16/7/2020).

Dalam kasus kericuhan antara warga dengan aparat saat melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) itu, Rudi justru menyoroti adanya oknum aparat yang berada di balik kerusuhan tersebut.

Untuk itu, ia berharap keterlibatan oknum aparat itu dapat dibongkar hingga tuntas.

Baca juga: Kasus Penusukan Kapolsek, 10 Ibu-ibu Termasuk Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, dalam kasus kerusuhan yang mengakibatkan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri terkena luka tusuk tersebut, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total itu, 10 tersangka di antaranya merupakan ibu-ibu.

Para tersangka itu, menurutnya akan dikenakan dengan pasal berlapis.

"Semua dituntut dengan pasal berlapis. Ada 17 tersangka pengadangan tim razia penambangan emas tanpa izin (PETI)," kata Kapolres.

Seperti diketahui, kasus kerusuhan antara warga dengan aparat kepolisian itu terjadi di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.

Saat kejadian itu aparat sedang melakukan razia penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut.

Namun, diduga karena adanya provokasi saat razia dilakukan, warga kemudian melakukan pengadangan terhadap petugas.

Kericuhan pun tak terhindarkan dalam peristiwa itu, hingga menyebabkan Kapolsek Pelepat terkena tusukan.

Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com