Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 16/07/2020, 17:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi di Simpang Tiga Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menolak pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Di dalam aksinya pada Kamis (16/7/2020), massa dari Aliansi Rakyat Bergerak menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Massa mulai berkumpul pada sekitar 14.30 WIB. Mereka datang dengan membawa berbagai spanduk dan poster.

"Kita bersama-sama berkumpul di sini bahwasanya masyarakat sangat resah dan mendesak adanya penolakan omnibus law Cipta Kerja. Ini menunjukan mengerikanya Omnibus Law itu sehingga masyarakat sehingga masyarakat tergerak," ujar Refo, Humas Aliansi Rakyat Bergerak, saat ditemui di Simpang Tiga Gejayan, Kamis (16/07/2020).

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar, Massa Bentrok dengan Polisi

Demonstran terlihat duduk dan berdiri dengan menjaga jarak.

Bahkan masing-masing demonstran membuat lingkaran di aspal dengan kapur putih sebagai tanda tempat berdiri.

Mereka kemudian berdiri di tengah-tengah lingkaran tersebut tanpa berpindah tempat. Selain menjaga jarak, mereka juga mengenakan masker.

"Kita juga melakukan protokol kesehatan, bukan karena menerima anjuran pemerintah tetapi karena kita peduli dengan kesehatan kita," urainya.

Refo mengatakan, penolakan terhadap RUU Cipta Kerja digelar karena rancangan aturan itu akan merampas hak-hak dasar warga negara dari sisi ketenagakerjaan, lingkungan, keamanan dan pendidikan.

Baca juga: Mahasiswa di Banyumas Gelar Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Omnibus Law

Salah satunya karena akan memperpanjang jam kerja dan lembur, lalu menyebabkan penetapan upah minimum menjadi rendah.

Selain itu, aturan itu berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran hak pekerja untuk berserikat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com