Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS di Purwakarta Sodomi 5 Anak, Korban Diincar, Diajak Main Timezone

Kompas.com - 16/07/2020, 16:14 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Selain bujuk rayu, ES juga meminta para korbanya tak memberitahukan perbuatan bejat yang ia lakukan sejak Desember 2019 hingga Juni 2020, di antaranya pada 2 Juni tahun 2020 sekitar pukul 02.00 WIB

"Karena diberi uang, korban mau mengikuti kemauan tersangka," kata Teddy.

Orang tua korban yang mengetahui pencabulan terhadap dua pelajar itu kemudian melapor ke polisi.

Kini ES dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Selain membekuk ES, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti kasur, seprai, tutup botol air mineral, bantal, dan pakaian korban.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Teddy mengajak para orang tua lebih waspada menjaga dalam menjaga anaknya. Sebab, menurutnya kasus keserasan seksual kerap terjadi ketika lingkungan lengah.

"Mari kita jaga anak-anak kita, baik pada saat bermain, agar tahu perkembangan mereka dan anak punya kesempatan menyampaikan hal janggal yang terjadi pada dirinya," ungkapnya.

keyword foto: Seorang PNS Sodomi 5 Anak dengan Modus ajak Main Timezone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com