KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri gara-gara sering diperas oknum penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin, menjelaskan, para kepala sekolah memilih menjadi guru biasa.
"Nah, mereka mengaku diganggu dalam penggunaan dana BOS. Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lah. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa. Karena mereka merasa apa yang dilakukan sudah benar, tidak ada niat macam-macam. Tapi dianggap tidak benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin.
Baca juga: Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa