"Ya, betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.
Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.
Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOs kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.
Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima.
Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur, Kejaksaan Bantah Pernah Periksa Kepala Sekolah
Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan