"Nah, mereka mengaku diganggu dalam penggunaan dana BOS. Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lah. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa. Karena mereka merasa apa yang dilakukan sudah benar, tidak ada niat macam-macam. Tapi dianggap tidak benar," ujar Ibrahim.
Ibrahim tak bisa berbuat banyak. Dia pun menerima semua map yang berisi surat pengunduran diri tersebut.
Surat pengunduran diri tersebut, diteruskan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas atau tidak itu tergantung Bupati. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas, kemudian tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas. Saya mohon bekerja seperti biasa saya bilang. Karena kasihan anak-anak. Tapi itu tergantung mereka lah lagi," kata Ibrahim.
Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri tersebut masih dalam proses. Persoalan ini sudah disampaikan ke Bupati Inhu, Yopi Arianto.
Belum diketahui kapan surat keputusan akan dikeluarkan.
"Belum diputuskan. Tentu arahan pimpinan nanti. Apakah mungkin Inspektorat turun dulu atau seperti apa. Saya tidak begitu mendalami kenapa mereka mengundurkan diri. Tapi salah satu alasannya karena diganggu dalam penggunaan dana BOS itu. Ada oknum-oknum yang mengganggu katanya. Jadi mereka ingin menjadi guru biasa, karena ingin hidup tenang," pungkas Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.