Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Inhu: 64 Kepala Sekolah SMP Kompak Mundur, Mengaku Diganggu Oknum LSM Soal Dana BOS

Kompas.com - 16/07/2020, 11:23 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dunia pendidikan dihebohkan dengan mundurnya 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Berikutnya ini cerita awal mula para kepala sekolah kompak mengundurkan diri.

Pada hari Selasa (14/7/2020) siang menjelang sore, sebanyak enam orang kepala SMP negeri mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

Mereka mewakili rekan kepala sekolah lainnya, untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin.

Baca juga: Mengaku Diperas Penegak Hukum soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa

"Mereka datang sekitar enam orang mewakili membawa map banyak," sebut Ibrahim Alimin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2020).

Ibrahim kemudian membawa para kepala sekolah melakukan audiensi untuk membicarakan tentang kedatangan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, mereka menyatakan bahwa semuanya mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tentu saya selaku kepala dinas sangat terkejut. Karena kita baru masuk sekolah di masa pandemi Covid-19 ini pada 13 Juli 2020 kemarin," sebut Ibrahim.

Baca juga: Imbas 64 Kepsek SMP Negeri se-Indragiri Hulu Mundur Serentak, lIjazah Siswa Terancam Tak Ditandatangani

Padahal, sambung dia, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti penandatanganan ijazah dan rapor siswa.

Selain itu, para siswa juga harus dibimbing menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tatap muka.

Ibrahim kemudian bertanya kepada para kepala sekolah apa alasannya mengundurkan diri.

Diganggu oknum LSM soal Dana Bos

"Sewaktu saya tanya, mereka mengaku diganggu dan tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Ibrahim.

Dia mengatakan, masing-masing sekolah mendapat dana BOS dengan jumlah yang bervariasi.

Namun, menurut Ibrahim, dana BOS yang dikelola tidaklah banyak. Ada yang Rp 56 juta, Rp 53 juta dan Rp 200 juta per tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com