Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bicara Rahasia di Kamar, Pria Ini Cabuli Adik Iparnya 2 Kali

Kompas.com - 16/07/2020, 11:02 WIB
Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Pelaku Ilham alias Tisen (32) dengan keji memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur.

Tisen ditangkap polisi pada Kamis (9/7/2020) di tempatnya bekerja di sebuah perusahaan tambang batubara di Desa Bukit Peranginan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan kita, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Petugas Perlindungan Anak Lampung Timur yang Cabuli Korban Perkosaan Menyerahkan Diri

Lebih lanjut Deny mengatakan pada awalnya pelaku merayu korban, MU (13) dengan iming-iming uang Rp 100.000.

Korban yang sedang duduk di dapur dipanggil ke depan TV. Lalu diajak ke kamar untuk membicarakan sesuatu yang serius dan rahasia.

Tanpa curiga, korban langsung masuk kamar. Tersangka mengikuti korban dari belakang dan mengunci pintu.

Pelaku mendorong korban sampai terbaring di atas kasur. Kemudian terjadilah persetubuhan dan pencabulan anak bawah umur.

Baca juga: Mantan Perangkat Desa Cabuli Gadis di Bawah Umur

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Kita ancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Deny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com