KOMPAS.com - Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibarhim Alimin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran ke-64 kepala sekolah tersebut.
Namun, Ibrahim meminta para kepala sekolah tersebut untuk tetap bekerja seperti biasa sebelum keluarnya surat bebas tugas.
"Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Ini Alasan 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Tapi, kata Ibrahim, semua itu tergantung dari para kepala sekolah.
Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.
"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," ungkapnya.
Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur, Kejaksaan Bantah Pernah Periksa Kepala Sekolah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.