Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tak Nyaman Kelola Dana BOS, 64 Kepala Sekolah di Riau Mundur, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/07/2020, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 64 kepla sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal kegiatan belajar dan mengajar SMP di Inhu baru dimulai 13 Juli 2020 lalu.

Para kepala sekolah meminta menjadi guru biasa karena merasa terganggu dan tidak nyaman saat harus mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Surat pengunduran diri tersebut dibawa oleh enam kepala sekolah yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu pada Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Ini Alasan 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Mereka membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan pengunduran diri 64 kepala sekolah tersebut.

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim, Rabu (15/7/2020).

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Baca juga: 64 Kepala Sekolah SMP di Riau Mengundurkan Diri

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima. Namun, permintaan tersebut belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti."

"Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.

Baca juga: Imbas 64 Kepsek SMP Negeri se-Indragiri Hulu Mundur Serentak, lIjazah Siswa Terancam Tak Ditandatangani

Walaupun surat pengunduran diri sudah diterima, Ibrahim meminta agar kepala sekolah tetap bekerja karena proses belajar mengajar di sekolah belum normal akibat pandemi Covid-19.

Selain itu mereka diminta tetap bekerja seperti biasa sampai keluar surat bebas tugas. Apalagi, di sekolah para siswa dan guru harus menerapkan protokol kesehatan.

"Saya minta mereka untuk menjaga kondusifitas. Karena sekarang belajar di tengah pandemi Covid-19, sehingga sekolah harus mengatur anak-anak agar menerapkan protokol kesehatan," tutur Ibrahim.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com