“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya,” ujar dia.
Baca juga: Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja, Kadis Bondowoso Turun Jadi Staf
Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso Syaifullah langsung menginstruksikan inspektorat dan BKD untuk melakukan pemeriksaan dan mempelajari video yang viral itu.
Kejadian itu terus berproses di Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso.
Majelis Kode Etik memeriksa enam saksi, termasuk Harry dan teman wanitanya yang ada dalam video Tiktok tersebut.
Kemudian Rabu (15/7/2020), Bupati Bondowoso Salwa Arifin memutuskan mencopot Harry dari jabatannya.
Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Salwa saat menggelar konferensi pers di pendopo, Rabu.