Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kisruh Dana PKH di Ogan Ilir, DPRD Panggil BRI Sebagai Bank Penyalur

Kompas.com - 15/07/2020, 20:28 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

"Ini berkait dengan persoalan rakyat apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, kita akan rekomendasikan ke pihak penegak hukum jika kita temui adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencairannya," tegas Rizal

Kepala Cabang BRI Kayuagung Tommy Salasah mengatakan, pihak BRI segera melakukan evaluasi terkait kisruh pencairan dana PKH di lapangan.

Tommy juga menjamin apa  yang sudah terjadi tidak akan terulang lagi ke depan.

Pencairan sesuai prosedur

Menurut Tommy, pihak BRI sudah melakukan pencairan sesuai prosedur termasuk soal buku rekening dan kartu ATM yang seharusnya dipegang penerima PKH

Kalaupun ada penyimpangan, Tommy menjamin bukan dari pihak BRI.

"Jadi gini, pada penyaluran  (kartu ATM dan buku rekening)) masing-masing ke penerima bantuan PKH, petugas kami dari bagian bansos langsung menyerahkan ke yang bersangkutan dan langsung di foto,  jadi kalau ada penyalahgunaan kami sudah tidak tahu lagi. Pada saat menyerahkan ATM kita juga sampaikan ke penerima untuk langsung mengganti PIN dan tidak menyerahkan kartu dan buku tersebut ke siapa pun juga," jelas Tommy.

Tommy Salasah kembali menjamin dia akan melakukan evakuasi baik proses pencairan termasuk jika ada oknum yang bermain akan diberi sanksi.

Sebelumnya Komisi IV  DPRD Ogan Ilir sudah memanggil pihak Dinas Sosial Ogan Ilir, Koordinator Kabupaten PKH Ogan Ilir dan warga penerima yang melaporkan soal permasalah pencairan dana PKH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com