Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kisruh Dana PKH di Ogan Ilir, DPRD Panggil BRI Sebagai Bank Penyalur

Kompas.com - 15/07/2020, 20:28 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Kisruh pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat pihak DPRD setempat bertindak.

Sebagai bagian dari investigasi DPRD Ogan Ilir melalui Komisi IV pada Rabu (15/7/2020)  memanggil pihak Bank BRI Cabang Kayuagung sebagai bank penyalur dana program tersebut.

Pertemuan antara Komisi IV DPRD Ogan Ilir  dan pihak BRI Cabang Kayuagung dilakukan secara tertutup di ruang komisi tersebut.

Komisi IV dipimpin oleh ketua komisi Rizal Mustopa dan beberapa anggota lain.

Baca juga: Kisruh Program PKH di Ogan Ilir, Warga Menduga Ada Pemotongan Dana

Sedang dari pihak BRI Cabang Kayuagung hadir Kepala Cabang BRI Kayuagung Tommy Salasah dan Kepala Unit BRI Indralaya M Suhendra Putra.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa kepada wartawan mengatakan, pemanggilan pihak BRI sebagai pihak yang menyalurkan dana program PKH tersebut untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur BRI Unit Indralaya dalam penyaluran dana PKH.

Laporan yang diterima DPRD

Komisi IV jelas Rizal banyak menerima laporan warga yang menerima uang tidak sesuai dengan seharusnya.

Ada juga laporan kartu ATM dan buku rekening yang seharusnya dipegang penerima tapi ternyata dipegang oleh pihak lain dalam hal ketua kelompok PKH dan pendamping. 

Ada juga laporan dugaan pemotongan uang PKH oleh oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan warga penerima.

Baca juga: Rumah Ditempeli Stiker Demi Allah Kami Warga Miskin, Penerima PKH Mundur

Oleh karena itu tegas Rizal, Komisi IV melakukan invetigasi dengan memanggil sejumlah pihak dan jika ditemukan ada unsur pidana akan direkomendasikan diusut secara pidana ke aparat hukum.

"Pemanggilan pihak BRI merupakan bagian dari investigasi Komisi IV untuk mencari titik pangkal kisruh pencairan dana Program Keluarga Harapan di Kabupaten Ogan Ilir," kata Rizal. 

 

Diproses hukum jika ada tindakan pidana

"Dimana banyak diterima laporan dari masyarakat penerima yang menerima dana PKH tidak sesuai semestinya, ada juga Kartu ATM dan buku rekening bank yang tidak mereka pegang termasuk warga tidak pernah mengetahui berapa uang yang sudah masuk ke dalam rekeningnya," jelas Rizal 

Rizal memastikan Komisi IV akan serius menginvestigasi permasalah tersebut dan jika ditemui adanya dugaan tindakan pidana dalam proses pencairan dana PKH di Ogan Ilir maka akan diserahkan ke pihak berwenang untuk memprosesnya secara hukum.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com