Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja, Kadis Bondowoso Turun Jadi Staf

Kompas.com - 15/07/2020, 18:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya karena bermain TikTok bersama perempuan di atas meja kerja.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai Harry telah melanggar kode etik.

Setelah dicopot, Harry dijadikan staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendopo, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Kadis Bondowoso Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja Bersama Perempuan

Salwa mengatakan, pencopotan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari aturan, pasal, serta kasus serupa yang sudah terjadi dua kali.

Bupati berharap sanksi terhadap Harry menjadi menjadi pelajaran bagi ASN untuk menjaga etika.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.

Baca juga: Heboh Video TikTok Pejabat Bondowoso di Atas Meja Kantor, Tari Ular Bersama Perempuan

Sebab dia membuat video Tiktok bersama seorang perempuan di kantornya. Perempuan tersebut merupakan temannya.

 

Dalam video itu Harry berdiri diatas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular. Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Dalam video kedua, Hari duduk di meja sambil mengangkat kakinya. Sedangkan, perempuan berdiri di meja di belakang sambil menari mengikuti irama musik.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok tersebut. Dia mengaku membuat video TikTok hanya untuk hiburan.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” kata Harry kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020). (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com