Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Bondowoso Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja Bersama Perempuan

Kompas.com - 15/07/2020, 17:52 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendapo, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Pejabat Bondowoso yang Main TikTok dengan Perempuan di Meja Kantor Diperiksa Majelis Etik

Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.

Salwa mengatakan, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.

“Kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar dia.

Rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sanksi itu diberikan karena Harry dinilai melanggar beberapa aturan ASN.

“Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali,” tutur dia.

Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,”pungkas dia.

Baca juga: Video TikTok Tarian Ular Pejabat Bondowoso Viral, Sekda: Saya Sudah Perintahkan BKD

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.

Sebab dia membuat video Tiktok bersama seorang perempuan di kantornya. Perempuan tersebut merupakan temannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com