BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai bertindak tegas terhadap warga yang masih menyepelekan protokol kesehatan.
Warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker langsung didenda uang sebesar Rp 250.000.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, denda uang ini terpaksa diberlakukan karena masih banyak warga yang terkesan cuek dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Sebut Naik Turunkan Masker ke Dagu Berisiko Besar Tularkan Virus
Padahal, kata Nadjmi, sebelum denda uang, hukuman fisik seperti push-up terlebih dahulu diberlakukan, tetapi tetap saja banyak warga yang tidak patuh.
"Sanksi fisik seperti push-up sudah, tapi masyarakat kita masih menganggap main-main itu disuruh push-up, malah ketawa-ketawa," ujar Wali Kota Nadjmi Adhani dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/7/2020).
Menurut Nadjmi, aturan baru yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini untuk mendisiplinkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan.
Terlebih lagi, ujarnya, angka penyebaran corona di Kalsel, khususnya Banjarbaru, terus meningkat.
Jika tak diberi sanksi berat, masyarakat tambahnya akan terus mengabaikan protokol kesehatan.
"Kita ingin disiplinkan mereka, kita ingin ada efek. Ternyata hukuman fisik enggak bisa, makanya kita ubah Perwali dengan hukuman denda," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah: Pegang Tali Saat Mencopot Masker, Jangan Bagian Luarnya
Selama dua pekan ke depan, Perwali denda uang bagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan masih dalam tahap sosialisasi.
Jika masa sosialisasi sudah habis, kata Nadjmi, petugas tak segan-segan memberi sanksi denda uang jika ada masyarakat terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Dua minggu ke depan kami akan tegakkan sanksi, mudah-mudahan sosialisasinya akan diketahui banyak orang sehingga tidak ada lagi alasan tidak tau sanksinya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.