Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Dibubarkan pada 30 Juli

Kompas.com - 15/07/2020, 16:52 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Tidak adanya kasus baru Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah membuat Wali Kota Tegal Dedy Yon memantapkan diri untuk membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dedy mengatakan, gugus tugas yang bekerja sejak Maret itu akan dibubarkan pada 30 Juli mendatang.

"Tim Gugus tugas di 30 Juli sore hari secara resmi akan saya bubarkan," kata Dedy, ditemui di Balai Kota Tegal, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Jalingkut Tegal-Brebes Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Saat Libur Nataru 2020

Dedy mengemukakan, hingga Rabu, tak ada kasus baru Covid-19. Tercatat ada 4 kasus positif dengan 3 sembuh dan 1 meninggal dunia.

"Kota Tegal sudah zero Covid-19. Termasuk tidak ada lagi PDP, ODP. Saat ini sudah new normal," kata Dedy.

Dedy mengatakan, saat ini fokus pemerintah salah satunya adalah bagaimana memulihkan sektor ekonomi yang sejak awal pandemi Covid-19 terhantam cukup beras.

"Di new normal ini ya kita targetnya normal ekonominya, normal kesehatan warganya, serta situasi dan kondisinya juga harus kembali normal," kata Dedy.

Baca juga: Kronologi 22 WNI Bekerja di Kapal China hingga 1 Tewas di Freezer, Direkrut Agen dari Tegal

Menurut Dedy, dengan pembubaran gugus tugas yang beranggotakan jajaran Pemkot Tegal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masing-masing bisa kembali fokus bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.

"Pembubaran gugus tugas ini agar birokrasi semua kembali berjalan normal. Karena anggota gugus tugas sebelumnya seluruh pejabat di lingkungan Kota Tegal," kata Dedy.

 

Pada hari yang sama saat pembubabatan gugus tugas, kata Dedy, dirinya juga akan melantik Wakil Wali Kota M. Jumadi sebagai Ketua Tim Relawan Covid-19.

Tim yang tidak dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini diklaim Dedy salah satunya akan meneruskan kinerja gugus tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Tim relawan dengan non APBD ini anggotanya dari seluruh elemen masyarakat. Seperti ormas, organisasi profesi, perusahaan hingga perbankan," pungkas Dedy.

Baca juga: Tak Lagi Kantongi Izin, 14 Tempat Karaoke di Kota Tegal Nekat Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tegal Jawa Tengah, menunda pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari rencana awal yang akan dibubarkan pada 30 Juni.

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, pembubaran gugus tugas Covid-19 yang sudah bekerja sejak Maret lalu, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Tidak dibatalkan (pembubaran), hanya diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Jumadi ditemui di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (30/6/2020)

Jumadi, mengatakan, penundaan pembubaran gugus tugas dikarenakan belum siapnya pembentukan tim relawan yang rencananya beranggotakan unsur pengusaha dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca juga: Wali Kota Tegal Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Pengajian hingga Konser Musik, Ini Syaratnya

"Kita masih harus melihat dulu kesiapan calon relawan ini. Untuk itu hari ini kita undang di antaranya pengusaha, LSM, dan lainnya," kata Jumadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com