Pada hari yang sama saat pembubabatan gugus tugas, kata Dedy, dirinya juga akan melantik Wakil Wali Kota M. Jumadi sebagai Ketua Tim Relawan Covid-19.
Tim yang tidak dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini diklaim Dedy salah satunya akan meneruskan kinerja gugus tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Tim relawan dengan non APBD ini anggotanya dari seluruh elemen masyarakat. Seperti ormas, organisasi profesi, perusahaan hingga perbankan," pungkas Dedy.
Baca juga: Tak Lagi Kantongi Izin, 14 Tempat Karaoke di Kota Tegal Nekat Beroperasi
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tegal Jawa Tengah, menunda pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari rencana awal yang akan dibubarkan pada 30 Juni.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, pembubaran gugus tugas Covid-19 yang sudah bekerja sejak Maret lalu, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tidak dibatalkan (pembubaran), hanya diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Jumadi ditemui di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (30/6/2020)
Jumadi, mengatakan, penundaan pembubaran gugus tugas dikarenakan belum siapnya pembentukan tim relawan yang rencananya beranggotakan unsur pengusaha dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca juga: Wali Kota Tegal Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Pengajian hingga Konser Musik, Ini Syaratnya
"Kita masih harus melihat dulu kesiapan calon relawan ini. Untuk itu hari ini kita undang di antaranya pengusaha, LSM, dan lainnya," kata Jumadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.