Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Oknum Disdukcapil Ambon Sediakan Data NIK Warga untuk Registrasi Kartu SIM Bodong di Makassar

Kompas.com - 15/07/2020, 16:36 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus  penjualan kartu SIM bodong di Kota Makassar yang menggunakan data identitas atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) ilegal warga memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap, diduga ada oknum dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon yang menyediakan data NIK warga untuk digunakan pelaku dalam meregistrasi kartu SIM bodong tersebut.

"Iya arahnya ke Dukcapil Ambon, Maluku. Karena semua data NIK itu, data sana. Tentunya kita konfirmasi ke sana yang jelas tidak ada NIK Makassar atau NIK Ujung Pandang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Jaringan Penjual Kartu Sim Bodong Ditangkap, Digunakan untuk Penipuan dan Sebar Hoaks

Agus mengatakan saat ini penahanan kelima pelaku yakni Edward Mangina (47), Agung (30) dan Gusti (41), Since Safitri (25) dan Hariyani (20) ditangguhkan lantaran waktu penahanan.

Namun, dia mengungkapkan, proses penyidikan kasus tersebut akan dirampungkan pada pekan depan.

Perampungan ini dilakukan usai penyidik memeriksa petugas provider kartu seluler yang digunakan untuk mendaftarkan identitas ilegal.

"Iya memang kita sempat memberikan wajib lapor ke para tersangka. Kalau sekarang kita tinggal periksa ahli komunikasi. Kalau ahlinya sudah kita periksa, kita kirim berkasnya ke Kejakaaan," tambah Agus.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polrestabes Makassar mengungkap jaringan penjual kartu SIM prabayar Telkomsel yang menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga ilegal dalam jumlah besar di Kota Makassar.

Baca juga: 100 Juta Kartu SIM Bodong Beredar di Indonesia

Dari pengungkapan jaringan tersebut, lima terduga pelaku ditangkap polisi di Jalan Sungai Saddang Lama, pada Jumat (5/6/2020).

Tiga di antaranya merupakan pelaku utama yang memperjualbelikan kartu yakni Ma alias Edo (47), SS (25), dan HA (20).

"Ternyata dari hasil pemeriksaan (kartu) ini banyak digunakan untuk kegiatan penipuan kemudian yang paling fatal adalah digunakan untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang sering tersebar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolrestabes, Senin (8/6/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke