"Saya kira tidak ada ya. Kalau bilang tidak diproses, buktinya tanggal 16 Juni kita udah kirim berkas ke kejaksaan. Penanganan juga tetap cepat, jadi tidak ada istilah ada uang baru cepat. Tidak seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah postingan yang menceritakan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Manado, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Kasus ini diangkat seorang warganet bernama Ike Oke dalam postingan di akun Facebook pribadinya.
Ike menceritakan awal mulai ia mengetahui kasus pemerkosaan yang dialami anak tersebut.
Di sore hari itu, Ike sedang duduk di depan rumah omanya sambil bermain handphone.
Tiba-tiba seorang anak menghampirinya dengan ramah. Ketika itu, terjadi dialog antara Ike dan anak tersebut.
Ike bercerita panjang lebar dengan anak tersebut. Kebetulan di rumah ada beberapa anggota tetangga yang mampir.
"Tiba-tiba seorang tamu oma keluar terus mengatakan 'kamu ngapain di sini? Nanti mama kamu cari. Nanti kamu diperkosa si opa lagi'," ujar Ike.
Mendengar itu, Ike mengaku jantungnya berdetak kencang, merinding, dan emosi.
"Terus saya coba nanya detail kasus anak ini, ternyata anak ini diperkosa berkali-kali di kebun dan si kakek ngasih anak ini uang supaya tidak memberitahu siapapun," ungkap Ike.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan