Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Anak 9 Tahun yang Diperkosa Kakek Berkali-kali

Kompas.com - 15/07/2020, 13:11 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, berkas perkara kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang kakek terhadap anak berusia 9 tahun sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tanggal 16 Juni 2020 berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan, tinggal melengkapi visum sama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Tommy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

 

Dikatakan Tommy, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Mei 2020.

"Namun, dalam laporan bukan pemerkosaan, tapi laporan ke polisi adalah kasus pencabulan," ujarnya.

Baca juga: Kakek Perkosa Anak 9 Tahun Berkali-kali dan Tak Dihukum, Perempuan Ini Tulis di Facebook dan Viral

Alasan polisi tak melakukan penahanan karena kakek sudah berusia lanjut, serta ruang tahanan Mapolres Manado mengalami overload.

"Tapi proses hukum tetap jalan. Mudah-mudahan minggu ini udah tahap dua," sebut Tommy.

Tommy memberikan alasan kenapa ruang tahanan di Polres Manado sudah melebihi kapasitas.

Sebelumnya, ketika kasus sudah tahap II, tahanan langsung dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan).

"Hal itu berbeda dengan saat ini. Di mana, walaupun kasus sudah tahap dua dan masih proses sidang dan belum putusan maka tahanan masih tetap di polres," jelas Tommy.

Baca juga: Cabuli Siswi SD Selama 4 Tahun, Tukang Ojek di Manado Ditangkap

Tommy membantah adanya oknum yang meminta biaya kepada orangtua agar kasus tersebut segera diproses.

"Saya kira tidak ada ya. Kalau bilang tidak diproses, buktinya tanggal 16 Juni kita udah kirim berkas ke kejaksaan. Penanganan juga tetap cepat, jadi tidak ada istilah ada uang baru cepat. Tidak seperti itu," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah postingan yang menceritakan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan seorang kakek di Manado, Sulawesi Utara, viral di media sosial.

Kasus ini diangkat seorang warganet bernama Ike Oke dalam postingan di akun Facebook pribadinya.

Ike menceritakan awal mulai ia mengetahui kasus pemerkosaan yang dialami anak tersebut.

Di sore hari itu, Ike sedang duduk di depan rumah omanya sambil bermain handphone.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com