Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Teman Sendiri karena Disebut Duda: Puas, Tak Tahu Tusuk Berapa Kali

Kompas.com - 15/07/2020, 13:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Puas tusuk berkali-kali

Setelah terjatuh ternyata Sandra masih berusaha mengejar Fahmi yang berlari menjauh.

"Saat kami jatuh Fahmi langsung lari, lalu saya kejar dan kembali saya tusuk dadanya berulang kali, saya tidak tahu berapa kali," cerita Sandra di Polres OKI Selasa (14/7/2020).

Sandra tidak merasa menyesal atas tindakannya, bahkan merasa puas melakukannya.

"Tidak menyesal," ujar Sandra.

"Puas," tambah pelaku.

Baca juga: Uang Belanja Tertinggal di Rumah, Ibu Dapati Suami Perkosa Putrinya: Kok Tega Hancurkan Anak Sendiri

Kabur ke rumah keluarga

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.
Setelah melakukannya aksinya, Sandra melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Lebung Gajah.

Namun keberadaannya diketahui polisi dan dapat ditangkap satu jam kemudian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, Sandra dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak lagi membawa senjata tajam yang sudah menjadi kebiasaan mereka.

Dikhawatirkan kebiasaan tersebut bisa menjadi penyebab tindak kejahatan.

Baca juga: Hampir Menangis, Artis HH: Mohon Maaf pada Orangtua Saya dan Warga Kota Medan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com