KOMPAS.com- Seorang polisi bernama Brigadir Andi Suwardi tewas setelah ditabrak pengendara mobil yang tak terima ditegur, Kamis (18/6/2020) malam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat.
Usai mendapat teguran, pengemudi mobil ugal-ugalan tersebut sempat turun dan menantang Brigadir Andi berkelahi.
Pelaku kemudian masuk mobil, mengejar Brigadir Andi dan sengaja menabraknya hingga tewas.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas
Kemudian, sebuah mobil hijau metalik yang saat itu dikendarai pelaku berinisial AS muncul dan melaju secara ugal-ugalan.
Melihat mobil itu, istri Andi menyalipnya sembari membunyikan klakson.
AS membalas membunyikan klakson lantaran tak terima ditegur istri Andi.
Ia bahkan berusaha menabrak istri Brigadir Andi.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.
Andi yang melihat hal tersebut mendekati mobil AS dan ingin menegurnya.
Baca juga: Muncikari Artis HH Diduga Seorang Fotografer, Polisi Memburunya
Tak di sangka, AS kemudian menghentikan mobilnya di depan Tokma Pagadean.
Keluar tanpa mengenakan baju, AS menantang Andi.
Brigadir Andi tak menggubris dan kembali melanjutkan perjalanannya.
Rupanya, tak berhenti sampai di situ, AS berupaya mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan hendak menabraknya.
Baca juga: Kisah di Balik Wanita Jual Rumah dan Siap Dinikahi Pembeli, Bercita-cita Umrah dengan Anak
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy. Brigadir Andi pun tewas.
Pelaku kemudian kabur dengan memutar balik kendaraannya ke selatan.
Ia lalu ditangkap oleh polisi.
AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.