Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Brigadir Andi Tewas Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan, Istri Korban Sempat Klakson Pelaku

Kompas.com - 15/07/2020, 12:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Ditantang berkelahi

Tak di sangka, AS kemudian menghentikan mobilnya di depan Tokma Pagadean.

Keluar tanpa mengenakan baju, AS menantang Andi.

Brigadir Andi tak menggubris dan kembali melanjutkan perjalanannya.

Rupanya, tak berhenti sampai di situ, AS berupaya mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan hendak menabraknya.

Baca juga: Kisah di Balik Wanita Jual Rumah dan Siap Dinikahi Pembeli, Bercita-cita Umrah dengan Anak

Ditabrak, kenai bangunan

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
AS akhirnya sengaja menabrakkan mobil dari arah samping belakang sepeda motor polisi itu.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy. Brigadir Andi pun tewas.

Pelaku kemudian kabur dengan memutar balik kendaraannya ke selatan.

Ia lalu ditangkap oleh polisi.

AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com