Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima DP Rp 20 Juta, Artis H Diduga Terjerat Prostitusi Online, Polisi Buru Fotografer Jakarta

Kompas.com - 15/07/2020, 11:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan dua tersangka, R dan J.

R ditangkap di lobi hotel tempat HH diamankan. J diduga merupakan fotografer yang menjadi muncikari HH.

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," katanya.

Baca juga: Cerita Pilu Anak Dicabuli Ayah Kandung, Orangtua Bercerai dan Mengaku Dihamili Pacar

3. Uang Rp 20 juta dari A

Saat digerebek di kamar hotel, HH bersama seorang pria berinisial A.

A yang mengaku sebagai karyawan swasta, mengaku telah mengirim uang kepada J sebesar Rp 20 juta.

A tidak ditetapkan tersangka karena belum melakukkan hubungan badan dengan HH.

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," katanya.

Riko menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com