Dalam kasus itu, polisi telah menetapakan R yang berperan sebagai penjemput HH di bandara di Kota Medan, sebagai tersangka.
Selain R, polisi juga menetapakan J yang berdomisili di Jakarta sebagai tersangka diduga mucikari. J sendiri mengaku sebagai fotografer.
Saat ini, polisi membentuk tim untuk mengejar tersangka J.
Baca juga: Kasus Artis H, Polisi Periksa 3 Saksi, Dalami Muncikari yang Menawarkan ke Pengusaha A
Diberitakan sebelumnya, HH diamankan saat berada di dalam kamar hotel bersama A yang mengaku sebagai karyawan swasta.
Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah mengamankan tersangka R di lobi hotel tersebut pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, H dibayar Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisanya akan dibayar setelah melayani kliennya.
Saat diamankan, keduanya dalam kondisi tidak mengenakan busana lengkap. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, alat kontrasepsi dan ATM.
Baca juga: Fakta Ayah Hamili Anak Kandung, Mengaku Mirip Ibunya hingga Suka Sama Suka
(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Farid Assifa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.