Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Perlu Dievaluasi dari Kasus Puluhan Pekerja Media di Jatim Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 15/07/2020, 10:52 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Berdasar fakta yang ia temukan di lapangan, beberapa instansi pemerintah justru rajin menggelar acara seremonial dan mengundang banyak pejabat dan wartawan untuk datang, sehingga terjadi kerumunan.

"Kalau AJI lihat ada banyak sekali hal-hal yang masih muncul pengabaian, misalnya banyaknya acara seremonial yang diselenggarakan para pejabat ini," kata dia.

Perilaku para pejabat yang seringkali menggelar acara seremonial tersebut, dinilai bukan bagian dari informasi yang penting bagi publik dan tak perlu diliput oleh jurnalis.

"Ada banyak sekali pemberitaan soal seremonial, apa untungnya bagi publik, apa publik teredukasi dengan gaya pejabat yang narsis, yang ingin setiap hari masuk layar TV, di koran, di media? Ini menunjukkan mereka seolah-olah sudah bekerja dengan baik," ujar dia.

Kegiatan seremonial semacam itu, kata Faridl, bisa tetap diberitakan oleh media, tanpa jurnalisnya perlu melakukan peliputan secara langsung, hingga membahayakan keselamatannya sendiri.

Baca juga: Jam Malam pada Fase New Normal di Surabaya Resmi Diterapkan

Acara-acara seremonial yang mendatangkan banyak massa, termasuk jurnalis di dalamnya, menurut Faridl sangat berpotensi membahayakan dan bisa memunculkan risiko penularan Covid-19.

Penularan Covid-19 bisa terjadi kepada pejabat itu sendiri dan juga para jurnalis yang meliput kegiatan seremonial tersebut.

"Apa buktinya? Buktinya ada banyak pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada yang meninggal, ada banyak jurnalis yang terkonfirmasi positif dan kemudian juga ada yang meninggal," kata dia.

Protokol keselamatan liputan

Faridl mengutarakan hal lain yang perlu dievaluasi adalah otoritas perusahaan media.

Berdasarkan laporan yang ia terima, Faridl menyebut ada banyak jurnalis yang ternyata masih terus ditugaskan ke lapangan, meski obyek yang diliput mengabaikan protokol keselamatan dalam peliputan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com