Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Perlu Dievaluasi dari Kasus Puluhan Pekerja Media di Jatim Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 15/07/2020, 10:52 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan jurnalis dan pekerja media di Jawa Timur terkonfirmasi positif virus corona baru atau Covid-19.

Tercatat 66 pekerja dari tiga kantor media di Surabaya dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Miftah Faridl menyampaikan keprihatinan menyusul ditemukannya puluhan jurnalis dan pekerja media di Jawa Timur, yang terinfeksi Covid-19.

"Pertama, kami prihatin dengan banyaknya pekerja media dan jurnalis yang terpapar Covid-19," kata Faridl, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Kepala Bappeda Jatim Rudy Ermawan Meninggal karena Corona, Khofifah: Selamat Jalan Saudaraku

Dengan munculnya klaster jurnalis dan pekerja media, Faridl menyebut ada tiga pihak yang perlu dievaluasi, yakni institusi pemerintahan, perusahaan media, dan jurnalis itu sendiri.

Pemerintah kerap adakan acara seremonial

Evaluasi tersebut berkaitan dengan penerapan protokol keselamatan peliputan, yang dinilai telah diabaikan tiga pihak tersebut.

Faridl mengungkapkan, pada Maret 2020 lalu, AJI Surabaya telah mengirimkan surat kepada Pemerintahan Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya, yang berisi perihal pentingnya protokol keselamatan peliputan bagi jurnalis.

"Maret lalu, ketika kasus (Covid-19) ini masih belum setinggi sekarang, AJI sudah me-warning semua pihak. AJI merespons berbagai aktivitas dari para pejabat di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, terkait pengabaian mereka terhadap protokol keselamatan peliputan jurnalis," ujar dia.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya itu, Faridl mengaku masukan-masukan AJI Surabaya sempat dijalankan oleh beberapa instansi pemerintah.

Masukan yang sempat dijalankan salah satunya adalah menggelar konferensi pers secara virtual agar tidak menimbulkan kerumunan.

Sayangnya, hal itu hanya berjalan sementara waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com