"Kami sudah membuka donasi tahap pertama yang terkumpul dana Rp. 3 juta. Memang tidak banyak membantu namun kami terus berusaha menggalang dana kembali di tahap kedua ini," jelasnya.
Saat ini, pelaku DAR (15) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud mengatakan seluruh anggota Gangster Sukun Stres sudah diamankan. Orangtua mereka juga ikut dipanggil.
"Kami lakukan pembinaan agar perbuatan yang dilakukan jangan sampai terulang," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.