Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah NTB hingga September 2020

Kompas.com - 15/07/2020, 06:49 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang pembelajaran secara tatap muka pada awal tahun pelajaran di tengah masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan mengatakan, Pemerintah NTB telah mengeluarkan surat edaran Gubernur NTB pada 7 Juli 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran satuan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi corona virus.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak dibolehkan menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka pada awal tahun pelajaran, baik itu di sekolah, madrasah maupun pondok pesantren.

"Kenapa pada awal tahun ajaran baru tidak boleh, karena ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengisyaratkan ada masa transisi dua bulan 13 Juli-13 September. Sehingga pada masa transisi ini tidak boleh ada tatap muka," kata Aidy, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, MPLS di Jateng Belum Boleh Tatap Muka

Pada awal tahun ajaran, pelaksanaan pembelajaran akan dilaksanakan dengan belajar dari rumah, melalui sistem daring, luring, modul atau bentuk lain.

Selama masa transisi atau dalam waktu dua bulan itu sekolah diminta untuk menyiapkan diri menuju tatanan baru.

Yaitu dengan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti thermogun, masker, hand sanitizer, disinfektan dan tempat cuci tangan plus sabun dengan air mengalir.

Termasuk menyiapkan bahan ajar di era new normal, menyiapkan tata laksana siswa masuk dan ke luar sekolah pada saat new normal, dan mengatur jumlah siswa per kelas untuk tatanan baru maksimal 18 siswa.

"Apabila sudah semua disiapkan sekolah akan mengajukan izin untuk menerapkan simulasi tatanan baru," terang Aidy.

Aidy menegaskan, pembelajaran secara tatap muka hanya bisa dilakukan di wilayah zona hijau.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com