Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Fatimatuz Zahrah menjelaskan, sekolah belum bisa dibuka kembali lantaran pandemi.
Jika nekat melakukannya, hal tersebut justru akan menyalahi aturan.
Lebih-lebih, kata dia, belum ada kebijakan Menteri Pendidikan untuk melakukan pendidikan tatap muka.
"Tetap tidak bisa dibuka lagi karena kalau dibuka bisa melanggar SKB Menteri," kata Fatimatuz Zahrah.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.