Baca juga: Sulitnya Bersekolah Lagi di Tengah Pandemi Corona...
Hal itu, menurut Fatimatuz, sudah sesuai SKB Menteri untuk memutus penularan corona.
“Tetap tidak bisa dibuka lagi karena kalau dibuka bisa melanggar SKB Menteri,” ujar Fatimatus Zahrah ketika dikonfirmasi.
(Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.