Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak Pemkot Gorontalo Akan Lakukan Pembatasan Khusus di Kecamatan

Kompas.com - 14/07/2020, 22:08 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  – Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan pembatasan berskala khusus di sejumlah kecamatan.

Pembatasan ini dilakukan jika dalam satu dua hari ini terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang tinggi.

“Akan dilakukan pembatasan khusus di 4 kecamatan yang paling besar terpapar yakni Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur. Tapi fokus pada kelurahannya. Misalnya di Kecamatan Kota Tengah, di Kota Tengah yang paling banyak di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo, itu yang dibatasi karena yang lain tidak terpapar,” kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada rapat koordinasi pemerintahan di aula rumah jabatan gubernur, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Sarankan Pembatasan Akses Warga Sekitar Secapa AD Hegarmanah

Marten Taha menilai terjadinya lonjakan kasus di Kota Gorontalo ini karena kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Masyarakat juga sering menolak untuk dilakukan tes rapid atau tes swab karena ada stigma dan diskriminasi terhadap pasien yang positif.

“Aturan sudah lengkap, petugas diberikan, infrastruktur juga sudah dibangun, kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi bahkan sanksi, tapi dukungan masyarakat masih kurang,” keluh Marten Taha.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam pertemuan ini menyetujui usulan wali kota untuk pembatasan berskala khusus di sejumlah kecamatan di Kota Gorontalo jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang tinggi.

“Seandainya meningkat terus maka seperti yang disampaikan wali kota, kita akan melakukan pembatasan berskala khusus apakah kelurahannya atau satu kecamatannya,” kata Darda Daraba.

Baca juga: Jakarta Terapkan Pembatasan Lokal di 27 RW Zona Merah Covid-19

Darda Daraba juga mengatakan, perlu peningkatan protokol kesehatan di tempat orang berkerumun, seperti pasar mingguan tradisional, toko, supermarket dan hotel.

Tempat tersebut dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru di Kota Gorontalo.

“Pengawasan di pasar mingguan tradisional harus diperketat. Kita harus petakan setiap areal pasar itu berapa petugas yang akan menjaga. Kalau toko itu gampang dibuatkan surat pernyataan mengikuti protokol kesehatan, tapi untuk pasar, ini yang sulit. Sehingga kita perlu membagi tugas mulai dari unsur TNI-Polri, Satpol dan Perindag,” ujar Darda Daraba.

Darda Daraba meminta Pemerintah Kota Gorontalo mempertegas sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.

“Kita harus menerapkan seperti ini, agar masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah tidak main-main menerapkan protokol kesehatan. Yang dikhawatirkan oleh gubernur jangan sampai ada gelombang kedua seperti yang terjadi di China dan Korea yang jumlahnya lebih besar,” tutur Darda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com