Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Desa Perkosa Bocah SD Yatim Berkali-kali, Ketahuan Saat Coba Lamar Korban

Kompas.com - 14/07/2020, 20:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat desa di Gresik dilaporkan ke polisi karena berkali-kali mencabuli seorang bocah SD.

Setelah mencabuli korban, pelaku berinisial S (55) mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk melamarnya.

Peristiwa bejat itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Bikin Resah, Pasien Covid-19 Tolak Karantina, Malah Santai Keluyuran dan Beli Sayuran

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan bahwa salah satu perangkat desanya melakukan tindakan tersebut.

"Sudah non-aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," ujar Abdul, dikutip dari Surya, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: IDI Laporkan 5 Akun Facebook karena Dinilai Lecehkan Profesi Dokter

Abdul mengatakan, saat dimintai keterangan S mengakui perbuatannya.

"Pas puasa sudah non-aktif. S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kami non-aktifkan," ucap Abdul.

S dan korban masih bertetangga. Korban yang masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.

Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com