Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Pemerkosaan Didampingi Keluarga

Kompas.com - 14/07/2020, 19:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DA, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020).

Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.

DA langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13), korban pemerkosaan.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Petugas Perlindungan Anak Lampung Timur yang Cabuli Korban Perkosaan Menyerahkan Diri

Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF. Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.

Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.

“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” ujar Pandra.

Baca juga: Menyoal Dugaan Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun Korban Pencabulan oleh Kepala P2TP2A

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan, dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan Chandra mengatakan, ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.

“Sehingga, tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ucap Chandra.

Baca juga: Oknum Petugas P2TP2A Diduga Cabuli Gadis Korban Perkosaan, Diburu Polisi dan Sesal Sang Ayah

Olah TKP di rumah korban

NF (13) pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan petugas P2TP2A Lampung Timur dihadirkan dalam olah TKP di Way Jepara, Lampung Timur, Kamis (9/7/2020). (FOTO: Layar tangkap video/LBH Bandar Lampung) KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA NF (13) pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan petugas P2TP2A Lampung Timur dihadirkan dalam olah TKP di Way Jepara, Lampung Timur, Kamis (9/7/2020). (FOTO: Layar tangkap video/LBH Bandar Lampung)
NF adalah korban pemerkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.

NF juga diperkosa di rumahnya di Way Jepara.

Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.

“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.

Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.

Baca juga: Akun IG Diduga Milik Petugas P2TP2A Tersangka Pencabulan Dicaci Maki Warganet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com