SURABAYA, KOMPAS.com - TVRI Jawa Timur menggelar rapid test Covid-19 terhadap 180 pegawai setelah dua karyawannya meninggal dan dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru.
Dari ratusan pegawai yang menjalani rapid test Covid-19 itu, sebanyak enam orang dinyatakan reaktif.
Mereka pun langsung menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Hasilnya satu orang positif, yang lima negatif," kata Kepala TVRI Jawa Timur Akbar Sahidi saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Setiap Akhir Pekan, Menkes Terawan akan Berkantor di RS Lapangan Surabaya
Akbar mengatakan, satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu akan menjalani karantina di tempat yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.
"Hari ini akan dilakukan proses untuk karantina," kata Akbar.
Akbar telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim terkait temuan kasus positif baru itu.
Ia meminta gugus tugas melakukan tes swab terhadap seluruh karyawan TVRI Jatim. Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada penularan Covid-19 di lingkungan kantor media pelat merah itu.
"Hari ini akan diajukan surat ke Gugus Tugas Provinsi Jatim, nanti disesuaikan dengan jadwal dari gugus tugas," ujar dia.